Senin, 09 April 2012

Aplikasi Data Perencanaan (ADP) Kementerian Agama 2012






Dalam rangka
mewujudkan tersedianya data perencanaan yang akuntabel dan tepat waktu, Biro
Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama berupaya untuk menghimpun
data yang terkait dengan penyusunan program dan kegiatan berdasarkan kondisi
pada tahun yang berjalan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor
10 Tahun 2010 pasal 14 dan pasal
15.




Upaya untuk
mewujudkan hal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar