KETERANGAN UPDATE
Sesuai dengan keluarnya Perdirjen Perbendaharaan No Per 11/PB/2012 tentang Perubahan kedua atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor 67/PB/2010 tentang tunjangan beras dalam bentuk uang dan natura, maka terdapat perubahan tarif beras tahun 2012 seperti di bawah ini :Beras dalam bentuk uang : Rp 5.900,00 / kilogram
Beras dalam bentuk natura : Rp 6.558,00 /kilogram
Download file
Tidak ada komentar:
Posting Komentar